Pringsewu (SP) : Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Peralihan Elektronik Pertanahan pada Jumat, 4 Juli 2025. Acara ini diikuti oleh seluruh staf Notaris/PPAT yang berada dalam wilayah kerja Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ibu Nur Okravia Ayu Surachman, S.H., M.H.,.
Dalam pemaparannya, Ibu Nur Okravia menekankan pentingnya percepatan peralihan layanan pertanahan dari sistem konvensional menuju sistem elektronik. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis nasional yang mendorong digitalisasi layanan publik guna menciptakan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Peralihan elektronik pertanahan bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga perubahan paradigma dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Diperlukan sinergi dan kesiapan dari seluruh pihak, termasuk Notaris dan PPAT, untuk mewujudkannya,” ujarnya di hadapan para peserta.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan regulatif kepada para Notaris dan PPAT mengenai prosedur serta sistem yang digunakan dalam layanan elektronik, seperti Jual Beli, Pewarisan, dan layanan lainnya yang kini berbasis digital.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para Notaris dan PPAT di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan layanan pertanahan berbasis elektronik, demi mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan publik yang unggul. (Gus)









