Perkuat Layanan Pertanahan BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru

Pringsewu (SP) : Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Pringsewu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Riska Kartini A.Md.Ak., S.H., M.Kn., pada Rabu, 16 Juli 2025.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dan berlangsung secara khidmat di Kantor BPN Pringsewu. Kegiatan ini turut disaksikan oleh rohaniawan dan sejumlah saksi dari jajaran internal BPN Pringsewu.

Bacaan Lainnya

Pelantikan PPAT ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mempercepat layanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses legalisasi dan pembuatan akta tanah. Keberadaan PPAT berperan penting dalam menjamin kepastian hukum atas transaksi pertanahan yang berlangsung di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PPAT. Diharapkan Riska Kartini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan yang akuntabel, cepat, dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang prima,”tutupnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *