Panitia A Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali Atas Permohonan Dari Warga

Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan panitia A dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali atas permohonan dari warga masyarakat.

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Selasa 2/9/2025.

Bacaan Lainnya

Permohonan diajukan oleh Ibu Eliyana sebagai pemohon hak atas tanah yang berlokasi di wilayah Desa Banjarejo. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Kantah Pringsewu yang terdiri dari Nabilah Karimah, S.H., M.Kn, selaku Penata Pertanahan Muda, dan Ivan Rifky Widiatmoko, S.H., selaku Penata Pertanahan Pertama.

Pelaksanaan kegiatan panitia A berjalan lancar, dimulai dengan pengumpulan data yuridis dan fisik tanah, pengecekan batas-batas bidang tanah, serta pencocokan data dengan pihak desa. Dalam kegiatan ini, turut hadir dan menyaksikan langsung pamong desa Banjarejo sebagai bentuk transparansi dan dukungan dari pemerintah desa terhadap program sertifikasi tanah masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantah Pringsewu dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat. Diharapkan dengan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam mengelola aset miliknya.

Kantah Pringsewu berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan kegiatan pertanahan,”Tutupnya.(Gus).

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *