Pringsewu (SP) : Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan pemeriksaan lapang terhadap aset milik PT PLN (Persero) di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Selasa 18/11/2025.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan perusahaan terkait kejelasan status kepemilikan serta penetapan batas bidang tanah secara resmi.
Kegiatan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa data administrasi yang diajukan sesuai dengan kondisi faktual di lokasi. Tim Panitia A melakukan pengamatan langsung, pengukuran, serta pengecekan fisik aset yang berada di area tersebut. Selain itu, tim juga mengumpulkan keterangan dari para pihak yang berkepentingan, termasuk informasi dari warga sekitar.
Langkah ini ditempuh sebagai prosedur standar Kantor Pertanahan dalam memastikan bahwa setiap aset yang masuk dalam proses administrasi memiliki keabsahan hukum dan batas yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih data, kesalahan administrasi, maupun potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya dalam mendukung ketertiban administrasi pertanahan, terutama terhadap aset perusahaan dan layanan publik. Kepastian hukum atas aset tanah, khususnya milik instansi strategis seperti PT PLN (Persero), diharapkan dapat memperlancar pengelolaan dan pemanfaatannya secara optimal.
Hasil dari pemeriksaan lapangan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari kajian dan bahan penetapan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Pungkasnya.(Gus)









