Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pengukuran tanah pada ruas Jalan Provinsi yang melintasi Pekon Sinar wayah Sukamana, dan Bandung Baru.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat dan memastikan keakuratan data aset pertanahan yang menjadi dasar perencanaan serta pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Pengukuran dilakukan untuk memverifikasi batas bidang tanah yang berada di sepanjang jalur jalan provinsi, termasuk status penguasaan dan kondisi fisik lahan.
Validasi ini menjadi langkah penting dalam penyusunan data aset pemerintah daerah yang terjamin legalitasnya, sekaligus mencegah terjadinya permasalahan administrasi dan sengketa lahan di kemudian hari.
Tim pelaksana melakukan pengukuran teknis di lapangan, pendataan, serta pencatatan informasi pendukung dari para pemilik maupun pihak terkait. Data hasil pengolahan nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam penguatan manajemen aset pemerintah dan penyusunan rencana pembangunan jalan yang lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya dalam menyediakan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat proses penataan aset pemerintah sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Pringsewu,”Pungkasnya.(Gus)









