Pringsewu (SP) : Dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tetap membuka Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan selama libur nasional Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan kepada masyarakat, layanan tetap dibuka pada Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026, dengan jam operasional khusus mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk tetap hadir melayani masyarakat meskipun di hari libur nasional, khususnya dalam pemeliharaan data dan penyediaan informasi pertanahan yang dibutuhkan oleh pemohon.
Melalui pembukaan layanan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara mudah, terukur, dan profesional, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berupaya memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan pertanahan yang berkelanjutan,”Pungkasnya.(Gus)









