Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Tetap Buka Pelayanan Terbatas pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tetap membuka pelayanan pertanahan secara terbatas melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).

Pelayanan pertanahan terbatas tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dalam periode cuti bersama nasional.

Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan momen mudik Lebaran untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan.

Melalui program PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik di bidang pertanahan agar tetap responsif, efektif, dan dapat diakses oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat,”Pungkasnya.(Gus/rls)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *