Pringsewu (SP) : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu melakukan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2025 melalui koordinasi dengan aparat pekon di beberapa pekon di Kabupaten Pringsewu, Selasa 23/9/2025.
Sosialisasi ini menekankan adanya penambahan kuota PTSL tahun ini, memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan tanah secara resmi.
Dalam kegiatan koordinasi, tim BPN menjelaskan prosedur pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, dan tahapan pengurusan sertifikat tanah kepada aparat pekon. Aparat pekon yang memahami mekanisme program nantinya akan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayahnya, sehingga warga dapat memanfaatkan peluang pendaftaran tanah yang lebih luas.
Program PTSL 2025 dengan tambahan kuota memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga untuk memperoleh sertifikat tanah secara sah, sehingga hak kepemilikan tanah diakui secara resmi dan risiko sengketa dapat diminimalkan. BPN Pringsewu menekankan bahwa kesempatan ini penting untuk dimanfaatkan oleh seluruh warga yang belum mendaftarkan tanahnya.
Sosialisasi yang dilakukan secara bertahap di beberapa pekon diharapkan memastikan informasi tentang PTSL sampai dengan jelas kepada masyarakat. Aparat pekon yang berperan sebagai penghubung diharapkan dapat memfasilitasi warga agar proses pendaftaran tanah berjalan lebih lancar dan tepat prosedur.
Melalui kegiatan ini, BPN Pringsewu mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan kesempatan tambahan kuota PTSL 2025, sehingga lebih banyak warga dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,”pungkasnya.(Gus)









