Saburaipost.com : Mengungkap Temuan LHP BPK Pada 5 SMP Negeri di Kabupaten Pringsewu yang menggunakan Dana BOS dan DAK tahun 2023/2024 tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Penggunaan Dana BOS Tidak didukung bukti pertanggungjawaban.
Atas dugaan tersebut kami sebagai pihak media koordinasi kepada Inspektorat dan APH agar melakukan Pemeriksaan /Audit Terkait Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai pengelolaan DAK dan BOS di untuk 5 sekolah SMP negeri di Kabupaten Pringsewu, Rabu 30 juli 2025.
Adapun Ringkasan Temuan LHP BPK Lampung sebagai berikut: (LHP No. 35 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tgl 16 Mei 2023) Dana Alokasi Khusus (DAK – 2022) Total Anggaran DAK untuk rehabilitasi dan pembangunan sejumlah SMP: Rp 5.079.464.000.,BPK menemukan total kelebihan bayar (karena kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi) sebesar Rp 365.538.517,24 .
Rincian untuk SMP Negeri:
SMP Negeri 3 Gadingrejo: kekurangan volume Rp 40.865.822,33 + ketidaksesuaian spesifikasi Rp 86.151.697,05,
SMP Negeri 4 Pringsewu: kekurangan Rp 18.486.610,35 + ketidaksesuaian Rp 115.964.439,65,
SMP Negeri 2 Pagelaran: kekurangan Rp 7.312.139,88 + ketidaksesuaian Rp 96.757.807,98 .
Dana BOS — LHP No. 45 B/LHP/VIII.BLP/05/2024 (2 Mei 2024)
Pemeriksaan terhadap sekolah negeri (5 SMP) menyoroti beberapa pelanggaran:
Penggunaan anggaran BOS tidak sesuai juknis: Rp 10.680.800,
Belanja tidak sesuai kondisi nyata di 3 sekolah: Rp 26.927.700.
Tidak adanya bukti pertanggungjawaban di SMP Negeri 3 Pardasuka: Rp 3.950.000.
Estimasi kerugian / kelebihan pembayaran BOS total sekitar Rp 10.650.800 (SMP 5 Pringsewu) dan honorarium guru tidak sesuai kondisi faktual: Rp 26.927.700 .
Temuan LHP BPK terkait anggaran DAK dan BOS terutama terjadi pada SMP Negeri (SMP 3 Gadingrejo, SMP 4 Pringsewu, SMP 2 Pagelaran, SMP 5 Pringsewu, dan SMP 3 Pardasuka).
Pemkab sudah meminta pengembalian sebagian dana, namun melaporkan baru sebagian yang berhasil dikembalikan.
Kabupaten Pringsewu tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut hingga 2024, dan realisasi pengembalian mencapai sekitar 92 % dari total rekomendasi BPK (hingga laporan 2023–2024) .
Jenis Dana Sekolah Terkait Nilai Temuan (Rp) Pengembalian
DAK 2022 SMP 3 Gadingrejo, SMP 4 Pringsewu, SMP 2 Pagelaran Rp 365.538.517,24 (kelebihan bayar) Rp 110.000.000 (baru sebagian)
BOS 2023–2024 SMPN 3 Pardasuka, SMPN 5 Pringsewu, lainnya ± Rp 10 –27 juta,” penggunaan tidak sesuai,masih dalam tindak lanjut, tutupnya.(Ar)









