Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Bagikan 339 Sertipikat PTSL 2025 di Pekon Gadingrejo

Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan Pembagian Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu 10/12/2025.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 339 sertipikat hasil pelaksanaan program PTSL diserahkan langsung kepada masyarakat penerima. Penyerahan ini menjadi salah satu bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah dan mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyampaikan bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil proses pengukuran, pemetaan, penelitian, dan verifikasi data fisik maupun yuridis yang telah dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan, kepemilikan sertipikat ini dapat meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap tanahnya serta memberi nilai tambah secara ekonomi.
Masyarakat Pekon Gadingrejo menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kerja keras tim pelaksana PTSL yang telah bekerja secara profesional dan transparan.

Penyerahan sertipikat berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari aparat pekon serta stakeholder setempat.

Program PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan hasil positif, dan kegiatan di Gadingrejo menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat,”Pungkasnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *