Pemdes Purwotani Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Lampung Selatan (SP) : Pemerintah Desa (Pemdes) Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan mengelar musyawarah desa untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan masyarakat, Rabu (14/5/2025)

Kepala Desa Purwotani Maryatun mengatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut berdasarkan Intruksi Presiden Prabowo Subianto nomer 9 tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan Kementerian Koperasi serta melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa PDTT,”Tujuan dengan terbentuknya Koperasi tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa “Terangnya.

Bacaan Lainnya

Maka dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih diharapkan kepada pengurus yang nantinya akan menjadi pengurus di harapkan benar benar bisa bekerja dengan sebaik baiknya, dan semua harus bisa di pertanggung jawabkan.

“Berkaitan dengan sumber anggarannya, masih belum ada dasar hukum yang kami terima. Sehingga harapannya, adanya musyawarah desa dalam pembentukan Kopdes Merah Putih sehingga masyarakat dapat memahami, ” Ujar Mariyatun.

Untuk pengurus Kopdes Merah Putih tidak boleh aparatur desa, baik RT, Kadus, maupun BPD, kalau ada perangkat desa mau jadi pengurus Kopdes Merah Putih, harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari perangkat desa.

“Adanya Kopdes Merah Putih paling tidak mampu menekan inflasi. Nantinya bisa kerjasama dengan Gapoktan atau lembaga lain yang ada di desa untuk meningkatkan harga di tingkat petani,” Imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Eko Andi Darmawan SE, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD, Babhinsa, Kepala Desa Purwotani serta semua perangkat desa dan Masyarakat.

Berharap dengan terbentuknya susunan pengurus Koprasi Desa Merah Putih yang di ketuai oleh Novian Saputra, Sekretaris Zarah Puspita Utomo dan Bendahara Aprilia Restiani di Pekon Purwotni Lamsel segera dapat melaksanakan tugasnya,”Pungkasnya.(Jito)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *