Tanggamus (SP) : Sehubungan dengan munculnya pemberitaan mengenai Somasi di BRI Unit Wonosobo terkait Sertifikat hak milik,Pemimpin Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pringsewu sampaikan hal-hal sebagai berikut
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muhamad Syarifudin telah melakukan investigasi terhadap dokumen tersebut di lingkungan kerja BRI Unit Wonosobo dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang terbaik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Muh.Syrifudin mengatakan bahwa BRI berkomitmen untuk segera menyelesaikan kejadian tersebut, dalam rangka menjaga kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan yang profesional serta memastikan keamanan dokumen sesuai dengan standar operasional yang berlaku,”Ungkapnya.
“Dikatakan Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan,”Tegas Syarifudin.(Gus)









