Bandar Lampung (SP) : Mulai tahun 2025, pengusulan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP) dilakukan secara online melalui aplikasi Ayo Pramuka-Kwarnas.
Guna kelancaran pelaksanaan pengusulan tersebut, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Person In Charge (PIC) TPGP Kwarda Lampung pada Selasa (25/3/2025) melalui Zoom Meeting.
Menurut kak Silan, salah satu anggota Dewan Kehormatan Kwarda Lampung yang mengikuti Bimtek ini menjelaskan bahwa untuk melakukan pengusulan ini, pengusul harus memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka (KTAP) Nasional.
Untuk itu, kami menghimbau bagi Kwarcab yang belum melakukan pendataan potensi Gerakan Pramuka melalui penerbitan KTAP untuk dapat menghubungi PT. RIN (Rahadhyan Integrasi Nusantara) sebagai pelaksana pendataan potensi sekaligus pengembang aplikasi AyoPramuka-Kwarnas. Jelas kak Silan.
Pengusulan melalui aplikasi AyoPramuka-Kwarnas ini, secara langsung dapat meminimalisir penggunaan kertas atau yang disebut Paperless. “Kwarcab melalui PIC yang ditunjuk dapat menginput usulan TPGP dari wilayahnya masing-masing melalui aplikasi AyoPramuka-Kwarnas”. Jelas kak Silan lebih lanjut.
Perlu diperhatikan bahwa batas waktu pengusulan online ini adalah 31 Mei 2015 untuk semua usulan TPGP yakni Melati, Darma Bakti, Karya Bakti, Pancawarsa I – Utama, Wiratama, dan Teladan. Pungkas kak Silan,”Tutupnya. ( Gusto/ Pusdatin Kwarda Lampung)









