Panitia Kantor Pertanahan Melakukan Pemeriksaan Tanah Lapangan di Kelurahan Pringsewu Barat

Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menghadirkan Tim Panitia A yang terdiri dari Nabilah Karimah, S.H., M.Kn. dan Ivan Rifky Widiatmoko, S.H., untuk melakukan pemeriksaan lapang atas permohonan yang diajukan oleh Saudara Apri Prastowo. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses tindak lanjut terhadap permohonan yang berkaitan dengan status kepemilikan dan batas bidang tanah yang diajukan oleh Apri Prastowo. Pemeriksaan tersebut melibatkan masyarakat sekitar sebagai saksi dan pihak yang berkepentingan langsung atas lokasi objek permohonan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk memperoleh keterangan langsung dari para pihak, termasuk warga sekitar, serta memastikan keabsahan batas-batas tanah yang dimohonkan untuk memastikan tidak ada sengketa.

Kegiatan yang merupakan bagian dari komitmen Panitia dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Proses pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif, dengan partisipasi aktif dari warga sekitar. Pemeriksaan lapang ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara pemohon dan masyarakat, yang berperan penting dalam penyelesaian administrasi pertanahan,”Pungkasnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *