Kantor Pertanahan Pringsewu Laksanakan Program Inovasi SAYANG

Pringsewu (SP): Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan program inovasi SAYANG (Sertipikatnya Datang) dengan menyerahkan langsung sertipikat hasil permohonan Roya kepada masyarakat di Pekon Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu,Kamis 21/8/2025.

Pada kesempatan tersebut, sertipikat diserahkan kepada Herliana Fitri dan Cahyadi Septianto sebagai pemohon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan, khususnya pada permohonan roya, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya tanpa harus menunggu lama.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, inovasi SAYANG dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara proaktif, cepat, dan transparan.

Bacaan Lainnya

Melalui program ini, masyarakat tidak perlu repot datang berulang kali ke kantor pertanahan, karena sertipikat dapat diantar langsung hingga ke tempat tinggal pemohon.

Proses penyerahan sertipikat menjadi wujud nyata pelayanan publik yang lebih terbuka, partisipatif, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Herliana Fitri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang cepat dan ramah dari Kantor Pertanahan Pringsewu. “Alhamdulillah, prosesnya mudah dan hasilnya cepat kami terima. Terima kasih kepada BPN Pringsewu yang sudah membantu kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.

Dengan adanya program SAYANG, Kantor Pertanahan Pringsewu berharap dapat terus meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang sederhana, cepat, dan bebas biaya tambahan di luar ketentuan,”tutupnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *