Pringsewu (SP) : Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik dan Sistem Antrian Online, yang dilaksanakan pada hari Rabu (30/07) di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Bapak Ulin Nuha, S.SiT, M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peluncuran kedua layanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kantor dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Layanan peralihan elektronik mempermudah proses balik nama dan peralihan hak atas tanah secara digital, sementara sistem antrian online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan secara lebih tertib dan efisien,” ujar Bapak Ulin Nuha.
Dua Inovasi Layanan yang Diluncurkan:
1. Peralihan Elektronik (e-Peralihan)
Memberikan kemudahan dalam proses peralihan hak dengan sistem digital yang terintegrasi, meningkatkan akurasi dan kecepatan layanan.
2. Antrian Online
Memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jadwal layanan secara daring, mengurangi antrean fisik dan meningkatkan kenyamanan.
Melalui peluncuran ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital,”tutupnya.(Gus)









