Kantor Pertanahan Pringsewu Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo

Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Pekon Penjerejo, Kecamatan Gading Rejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL, Rabu 11/2/2026.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, prosedur, serta manfaat PTSL, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran tanah serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program PTSL.

Penyampaian materi dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis, Bapak Arif Primayudi, S.H., bersama narasumber terkait.

Dalam penyuluhan tersebut, dijelaskan berbagai aspek penting PTSL, mulai dari persyaratan, alur proses, hingga manfaat yang dapat diperoleh masyarakat setelah tanahnya terdaftar secara resmi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan dialog antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat, sehingga berbagai pertanyaan dan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan dapat dibahas secara langsung. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan penyuluhan PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,”Pungkasnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *