Pringsewu (SP) : Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan “Sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit” yang berlangsung di pekon waya krui, kecamatan banyumas, Kabupaten Pringsewu, Kamis 14/8/2025.
Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang perkebunan, petani kelapa sawit, aparat desa, hingga perwakilan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh mengenai pengelolaan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk aspek penting dalam pengelolaan tanah.
Dalam kesempatan ini, Rahmat Kurniawan, S.Kom, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, bertugas sebagai narator sekaligus penyampai materi terkait bidang pertanahan,”Beliau memaparkan beberapa poin penting, di antaranya:
Pentingnya kepastian Hukum hak atas tanah perkebunan untuk mendukung kelancaran usaha dan menghindari sengketa.Proses pendaftaran tanah perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Pengelolaan dan pemanfaatan data pertanahan dalam mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.Peran aktif Kantor Pertanahan dalam mendorong tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah perkebunan,”terang Rahmat.
“Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar legalitas lahan dan tata cara pendaftaran tanah. Kehadiran Kantor Pertanahan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang jelas sehingga para petani dan pelaku usaha dapat mengelola tanahnya secara aman, produktif, dan sesuai peraturan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu akan terus hadir dan berperan aktif dalam memberikan edukasi pertanahan, demi mendukung kemajuan sektor perkebunan sekaligus mewujudkan pengelolaan lahan yang tertib, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat,”pungkasnya.(Gus)









