Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Pringsewu Lantik Pejabat Pembuat Akte Tanah PPAT

Pringsewu (SP) : Hari Kamis 14 Agustus 2025 bertempat di Aula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha,S.SiT,M.M secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah kerja Kabupaten Pringsewu, Kartika Vidyana, S.H., M.Kn.

Penjabat PPAT memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian Hukum di bidang pertanahan, khususnya melalui pembuatan akta otentik terkait peralihan dan pembebanan hak atas tanah.

Bacaan Lainnya

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Pringsewu semakin profesional, cepat, transparan, dan terpercaya demi mendukung Pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Ucapan selamat bertugas kepada Pejabat PPAT yang baru dilantik, semoga senantiasa amanah dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Pringsewu,”tutupnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *