Panitia A Melaksanakan Pemeriksaan Lapang Terkait Permohonan Hak Ats Tanah

Pringsewu (SP) : Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan pemeriksaan lapang terkait permohonan hak atas tanah di Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo,Kamis 14/8/2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas, status, dan penggunaan tanah secara langsung di lapangan dengan melibatkan masyarakat pemilik tanah, perangkat pekon, serta saksi-saksi setempat. Pada saat pemeriksaan lapang juga diberikan penjelasan mengenai prosedur serta pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemeriksaan lapang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah, karena dilakukan dengan prinsip keterbukaan, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara langsung. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

Dengan adanya pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,”Pungkasnya.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *